|
LAPORAN ZAKAT/SEDEKAH BONUSPULSA
Allah berfirman disurat At-Taubah ayat 103, artinya: "Pungutlah
zakat dari sebagian kekayaan mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan
mensucikan mereka". Surat Al-Baqaraah 276, artinya: "Allah memusnahkan
riba dan mengembangkan sedekah"
Terimakasih atas zakat mitra BonusPulsa yang telah mendaftar, bertransaksi
dan mentransfer ke ZA0000. Kami membuka rekening zakat ZA0000 untuk memudahkan
anda mentransfer zakat anda.
BonusPulsa sendiri akan menyumbangkan zakat / infaq sebesar 2,5% pendapatan kotor setiap bulannya.
Program 2009
September 09 :
Program Sosial MDR Jatibening, Bekasi: Buka Puasa Bersama
Agustus 09 :
Program Sosial MDR (total : 6 juta): Pesantren Kilat
| Pengembangan usaha mikro | Posko buka puasa
Juli 09 : Sudah 2 orang anak yatim dipekerjakan di BonusPulsa dengan dibiayai zakat anda!
Maret 09
Sumbangan untuk Korban Situ Gintung sebesar Rp 4.300.000 dari kotak amal ZA0000
Photo
1 | Photo
2 | Photo
3
Program 2008
Des 08
Nov 08
Okt 08 (Zakat kami sumbangkan ke http://www.Rumah-Yatim.org)
Sep 08 (Zakat kami sumbangkan ke http://www.Rumah-Yatim.org)
- 21 September - 4 Oktober 2008 sebesar Rp 278.235
Maka, sudah menjadi kewajiban bagi muslim yang mampu untuk menunaikan zakat; baik zakat mal maupun zakat fitrah. Karena zakat mempunyai pemahaman yang mana bila ditunaikan secara benar dan ikhlas akan menjadikan hidup ini menjadi berkah. Coba kita lihat definisi zakat dalam pemahaman yang utuh. Zakat dari segi etimologi mempunyai lima makna menurut kamus "Lisanu al-Arab" karya Ibnu Mandzur sebagai berikut: ziyadah (bertambah), nama' (berkembang), Barakah (keberkahan), tathir (penyucian) sholah (kebaikan), almadeh (pujian):
-Ziyadah (bertambah) artinya: harta yang dizakati itu akan menjadi bertambah, karena dengan memberikan zakat kepada penerima zakat secara otomatis akan membuang jalan yang menjadikan harta itu berkembang. Kelihatanya harta itu berkurang tapi sejatinya harta itu bertambah secara berlipat-lipat baik secara matriil maupun pahala yang didapatkan oleh orang yang menunaikan zakat. Sebagaimana firman Allah QS. Al-Ma'arij; 24, 25.
-Nama' (berkembang) artinya: harta yang dizakati akan secara otomatis berkembang dengan pesat karena ibarat zakat adalah untuk membuang kotoran yang membebani harta itu untuk berkembang, yakinlah bahwa setelah kita menunaikan zakat pasti gantinya akan berlipat ganda dan harta ini akan berkembang pesat dan semakin pesat.
-Barakah (keberkahan) artinya: harta yang kita zakati ini akan menjadi jalan bagi kita untuk mengantarkan keikhlasan dalam beribadah kepada Allah. Dan berkah juga berarti menjadikan harta ini sebagai penolong kita yang terlepas dari musibah, kecelakaan, penderitaan dan lain sebagainya, yang asalnya tidak cukup menjadi cukup, untuk menyekolahkan anaknya yang pada awalnya bodoh sebelum dizakati kemudian setelah dizakati pemahamannya menjadi tajam, dan menjadikan anak saleh dan salehah dengan perantara harta benda yang dizakati.
-Tathir (penyucian) artinya: Dengan menzakati harta kita otomatis membersihkan kotoran harta benda itu, yang asal mulanya sedikit banyak tercampur harta syubhat sehingga menjadi hilang kesyubhatannya. Yang asal mulanya murni halal tetapi dengan dizakati harta itu dapat membersihkan keirian, ketamakan dan kedengkian orang sekitar (fakir-miskin), sehingga harta yang ada menjadi terjaga oleh para tetangga akibat zakatnya itu, sehingga harta ini menjadi bersih baik dari segi matriil maupun spirituall.
-Solah (validitas) artinya: harta yang dizakati menjadi hemat dan tahan lama tidak cepat rusak, tidak cepat hilang dan lain sebagainya. Kita yakin bahwa semua harta benda yang kita zakati menjadi berkah, sehigga apabila kita belikan sesuatu juga menjadi tahan lama tidak cepat rusak dan lain sebagainya, kalau seandainya harta benda kita dengan apapun bentuknya cepat rusak apa tidak? Cepat habis apa tidak? Maka kita harus intropeksi apakah harta ini sudah dizakati, sudah halal tayyiba, maka sesuai dengan hadis Nabi, Saw. yang mengatakan: "Nima al-Malu Fi Yadi ar-Rajul as-Saleh". Hal ini menandakan bahwa harta benda itu juga suka dipegang oleh orang-orang saleh. Karena orang-orang saleh pun akan membelanjakan pada hal yang baik, saleh dan bermanfaat.
-Madeh (pujian) artinya: orang yang menzakati hartanya juga akan mendapatkan pujian dari manusia lain karena kedermawaannya dan mendapat pujian dari Allah karena telah melakukan ibadah harta benda yang diwajibkan yang masuk dalam rukun Islam ke tiga.
http://www.icmi.or.id/ind/content/view/662/75/
|